Dalam kesempatan tersebut, tim memaparkan berbagai praktik baik implementasi GSS di sekolah, meliputi program UKS, sanitasi lingkungan, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta peran aktif kader siswa dalam menjaga budaya hidup sehat. Komposisi tim-3 guru dan 2 kader siswa-menunjukkan komitmen SMP Negeri 3 Songgon dalam membangun kolaborasi antara pendidik dan peserta didik dalam menerapkan GSS secara berkelanjutan.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi SMP Negeri 3 Songgon yang pada tahun 2025 juga ditetapkan sebagai Sekolah CAP (Calon Adiwiyata Provinsi). Penetapan tersebut menjadi bukti bahwa sekolah terus konsisten mengembangkan budaya peduli lingkungan, perilaku sehat, dan ekosistem belajar yang ramah bagi seluruh warga sekolah.
Pihak sekolah berharap keterlibatan dalam babak 10 besar GSS ini dapat menghasilkan prestasi terbaik, sekaligus menjadi momentum penguatan program lingkungan dan kesehatan sebagai bagian dari upaya menuju Adiwiyata Provinsi dan peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh.
***
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar