Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Dispendik Banyuwangi
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh operator SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Banyuwangi. Pada kegiatan ini, Dinas Pendidikan menghadirkan Ibu Nurul Chotimah, selaku Operator Dapodik Dispendik, sebagai narasumber utama. Beliau memberikan materi mengenai strategi percepatan validasi data, pembetulan anomali, serta pembaruan implementasi aplikasi Dapodik versi 2026.a.
Dalam arahannya, Ibu Nurul Chotimah menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan jenjang SMP—baik negeri maupun swasta - wajib menyelesaikan progres validasi data dalam waktu satu minggu. Tenggat waktu ini diberikan untuk memastikan bahwa seluruh sekolah dapat mencapai indikator yang dibutuhkan guna menaikkan nilai Indeks Kualitas Dapodik (IKD) Kabupaten Banyuwangi.
SMP Negeri 3 Songgon melalui operatornya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan pemutakhiran data peserta didik, guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta data sarana prasarana sekolah. Tugas ini menjadi bagian dari komitmen sekolah untuk mendukung keberhasilan pengelolaan data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan terstandar nasional.
Pihak sekolah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan yang terus mendorong kualitas data pendidikan. Validasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan IKD, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.
Melalui kegiatan koordinasi ini, SMP Negeri 3 Songgon berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh target validasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, serta terus menjaga kualitas data Dapodik sebagai dasar perencanaan dan pengembangan pendidikan yang berkelanjutan.
***
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar