Rabu, 12 November 2025

Pengisian Survei Implementasi Awal Pembelajaran KKA

Kepala SMP Negeri 3 Songgon telah menyelesaikan pengisian Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) pada 12 November 2025, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Survei ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan pada 5–15 November 2025 melalui tautan resmi yang diberikan untuk kepala sekolah dan guru KKA. Survei bertujuan untuk memperoleh gambaran awal mengenai implementasi mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan pada tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai bagian dari satuan pendidikan yang telah menjalankan pembelajaran KKA, SMP Negeri 3 Songgon mengikuti instruksi dengan menugaskan dua responden sesuai ketentuan, yaitu:

  • Kepala Sekolah yang wajib mengisi survei kebijakan dan pelaksanaan program KKA.
  • Guru pengampu KKA sebagai responden kedua yang diminta memberikan data teknis terkait proses pembelajaran.

Pengisian yang dilakukan pada 12 November 2025 merupakan bentuk kepatuhan sekolah terhadap jadwal yang telah ditetapkan serta kontribusi terhadap pemetaan nasional implementasi pembelajaran digital dan kecerdasan artifisial.

PSKP BSKAP Kemendikdasmen menyampaikan bahwa hasil survei ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan kurikulum, serta dukungan fasilitasi pelaksanaan mata pelajaran KKA di tahun-tahun mendatang.

Dengan selesainya pengisian survei oleh kepala sekolah, SMP Negeri 3 Songgon menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi pembelajaran, khususnya pada bidang teknologi dan kecerdasan artifisial yang menjadi kompetensi masa depan.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar