Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, SMP Negeri 3 Songgon menggelar Rapat Pleno Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang guru mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, dewan guru, wali kelas IX, serta staf tata usaha.
Rapat pleno ini merupakan forum resmi untuk membahas dan menetapkan status kelulusan siswa kelas IX berdasarkan hasil evaluasi akhir yang mencakup:
- Nilai rapor semester 1 sampai semester 6
- Nilai Sumatif Akhir Sekolah (SAS)
- Sikap dan perilaku peserta didik
- Kehadiran dan keterlibatan siswa dalam kegiatan sekolah
Rapat diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Sekolah, Bapak Suhaimi, M.Pd., yang menekankan pentingnya obyektivitas dan keadilan dalam menentukan kelulusan peserta didik. “Kelulusan bukan semata hasil akademik, tetapi juga mencakup integritas, sikap, dan kedisiplinan siswa selama menempuh pendidikan di jenjang SMP,” ungkap beliau.
Setelah dilakukan pembacaan dan telaah terhadap daftar nilai, seluruh peserta rapat secara mufakat menyetujui hasil penilaian akhir. Berdasarkan keputusan pleno, seluruh peserta didik kelas IX dinyatakan LULUS 100%.
Wali kelas IX turut menyampaikan laporan perkembangan siswa selama tiga tahun terakhir, termasuk pencapaian akademik dan non-akademik yang membanggakan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pleno oleh kepala sekolah dan perwakilan dewan guru sebagai bentuk pengesahan resmi hasil kelulusan.
Dengan berakhirnya rapat ini, sekolah siap untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengumuman kelulusan secara resmi, yang akan disampaikan kepada siswa dan orang tua pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar